Rangkaian Kegiatan Pemilihan Dekan FIB UI Periode 2013-2017
INFO HUMAS-UI
Posted by humas-ui on 2013-09-13 08:33:54
Mengikuti
jejak FISIP yang telah memulai rangkaian kegiatan pemilihan dekan
periode 2013-2017 di awal September ini, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI
juga telah memulai rangkaian kegiatan pemilihan dekannya pada Kamis
(12/09). "Pada hari ini kami sudah memasang publikasi pemilihan dekan
berupa baliho dan poster-poster di area FIB, selain itu hari ini kami
juga sudah resmi membuka pendaftaran dan pengambilan formulir untuk
bakal calon. Formulirnya sendiri dapat diambil Gedung II FIB UI Lantai 4
Ruang 2403, yang merupakan kantor pusat Panitia Seleksi Calon Dekan
(PSCD) FIB UI," tutur Fuad Gani selaku Ketua Panitia PSCD FIB UI di tahun ini.
Jadwal rangkaian kegiatan yang akan dilakukan oleh FIB UI sendiri terdiri dari:
- 12 September - 3 Oktober pengambilan dan pengembalian berkas bakal calon
- 4 - 10 Oktober verifikasi kelengkapan administrasi bakal calon
- 11 Oktober pengumuman bakal calon yang lulus verifikasi administrasi
- 14- 25 Oktober masukan publik mengenai bakal calon yang lulus verifikasi
- 28 Oktober - 1 November wawancara bakal calon dengan panitia pelaksana
- 4 - 8 November persentasi terbuka bakal calon
- 13 November pengumuman 3 nama calon dekan hasil seleksi
- 12 September - 3 Oktober pengambilan dan pengembalian berkas bakal calon
- 4 - 10 Oktober verifikasi kelengkapan administrasi bakal calon
- 11 Oktober pengumuman bakal calon yang lulus verifikasi administrasi
- 14- 25 Oktober masukan publik mengenai bakal calon yang lulus verifikasi
- 28 Oktober - 1 November wawancara bakal calon dengan panitia pelaksana
- 4 - 8 November persentasi terbuka bakal calon
- 13 November pengumuman 3 nama calon dekan hasil seleksi
Persyaratan umum calon dekan di FIB UI
adalah: (1) Berkewarganegaraan Indonesia dan tidak pernah kehilangan
kewarganegaraan Indonesia; (2) Sehat jasmani dan rohani; (3) Bergelar
Doktor, atau spesialis yang disetarakan dengan Doktor, di bidang illmu
yang bersangkutan; (4) Memiliki integritas dan komitmen terhadap
universitas dan fakultas yang dipimpinnya; (5) Memiliki pengalaman di
bidang manajemen; (6) Memiliki jiwa kepemimpinan yang tinggi; (7)
Memiliki jiwa kewirausahaan; (8) Berwawasan luas mengenai pendidikan
tinggi; (9) Memiliki pemahaman yang baik mengenai persoalan kebudayaan
di Indonesia (10) Dapat berkomunikasi 1 bahasa asing secara aktif.
Menurut Fuad, di FIB ada penambahan persyaratan sendiri yang mungkin
berbeda dengan fakultas lainnya, "Sebagai sebuah fakultas ilmu budaya,
kami banyak berhubungan dengan duta-duta besar asing, oleh karena itu
kami memasukkan persyaratan kemampuan bahasa asing kedalam persyaratan
umum pemilihan dekan. Akan lebih bagus lagi kalau bukan hanya kemampuan
berbahasa Inggris, tapi juga bahasa yang lain," tuturnya. "Selain itu
kami juga menambahkan persyaratan pemahaman masalah kebudayaan dalam
persyaratan umum, karena kami adalah Fakultas Ilmu Budaya", tambahnya.
Menurut Fuad, mekanisme yang akan
digunakan dalam pemilihan dekan di FIB UI adalah individu atau
pendaftaran individual secara langsung bagi kandidat yang berminat untuk
mengajukan diri. "Sedangkan untuk jurusan dan departemen-departemen
kami harapkan untuk memotivasi calon-calon potensial di departemennya
masing-masing agar mau maju," tambahnya. Nantinya, didalam salah satu
persyaratan administratif, semua calon dekan diharuskan membuat makalah
yang menguraikan motivasi calon untuk menjadi dekan serta penjabaran
visi, misi, dan program kerja jika sudah terpilih sebagai dekan yang
akan dipresentasikan di hadapan para stakeholder dan mahasiswa fakultas
dalam kegiatan presentasi terbuka. "Dengan semua persyaratan ini kami
tim PSCD FIB UI mengharapkan dapat menghasilkan calon-calon dekan yang
mau "berkorban" untuk membangun institusinya, baik waktu maupun
pikiran," tutupnya mengakhiri pembicaraan. (WND)
